Salah satu program Kementerian Kehutanan yang saat ini digenjot kegiatannya adalah mensukseskan terbentuk dan berkembangnya Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). KPH merupakan pengelolaan hutan yang dilaksanakan sampai pada tingkat unit pengelola yaitu kesatuan pengelolaan hutan terkecil sasuai fungsi pokok dan peruntukannya yang dapat dikelola secara efisien dan lestari. Hal ini diyakini bahwa pengelolaan hutan sampai tingkat tapak merupakan sistem yang dapat lebih menjamin terwujudnya kelestarian fungsi dan manfaat hutan baik dari aspek ekonomi, ekologi maupun sosial.
Berbicara tentang pengelolaan hutan secara lestari tentu saja tidak semata mata membicarakan bagaimana secara lestari produksinya saja. Akan tetapi berbicara ekosistem secara utuh termasuk salah satu unsur penting di dalamnya adalah masyarakat yang ada atau tinggal di dalam / di sekitar kawasan hutan KPH tersebut.
Untuk mengelola dan memanfaatkan potensi hutan di Desa Karangpatihan yaitu dengan membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) yang bernama Manunggal Lestari. Saat ini KTH Manunggal Lestari sedang mengembangkan peternakan lebah penghasil madu dan peternakan cacing. Peternak memerlukan suatu wadah yang dapat memberikan informasi sekaligus pembinaan dalam hal pemasaran maupun budidaya lebah, sehingga menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik, dan berkelanjutan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan posisi tawar peternak terhadap pedagang pengumpul desa dan industri.
Sumber : FB/Eko Mulyadi Exana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar